Label

Selasa, 06 Juni 2017

OTOMOTIF: Cara cornering yang benar untuk pemula

Teknik Cornering Dasar Untuk Pemula



Menikung atau Cornering adalah sebuah aspek dasar dari riding skill yang memang seharusnya dikuasi oleh setiap pengendara roda dua. Jadi bukan soal gaya gayaan atau "eksyen" semata. Didalamnya termasuk ada braking skill, body position, focus, concentration, dsb. Untuk kemampuan tingkat advance seperti itu mungkin hanya yang sudah ahli dan berpengalaman lah yang menguasai. Tapi bukan berarti kita sebagai rider harian yang awam 'cornering' tak perlu mengetahui, setidaknya kita juga perlu mengerti dan melancarkan dasar dasarnya. Saya sadar bahwa sekedar tahu teori saja tidaklah cukup, perlu praktek dan latihan secara cukup rutin untuk bisa terbiasa menerapkannya.

Panduan dasar untuk menikung berikut ini saya sarikan dari berbagai sumber:

General Turning
Hal penting dalam proses menikung adalah memperlambat kecepatan motor SEBELUM kita mulai menikung. Sewaktu motor masih melaju lurus, penting bagi kita untuk menurunkan kecepatan motor sampai ke level kecepatan yang membuat kita merasa cukup nyaman dan percaya diri untuk melewati tikungan didepan. Buat kita yang pemula, jangan tergiur atau merasa terlalu pecaya diri mampu melibas tikungan dengan kecepatan tinggi. Disaat kita mulai menikung, lepaskan tuas rem dan berikan akselerasi secara bertahap dan perlahan lahan. Menambah kecepatan motor secara perlahan sepanjang tikungan akan membantu motor lebih stabil di tikungan. Jika anda melambatkan kendaraan selagi menikung, kestabilan motor bukannya lebih baik, justru memburuk dan menjadi sulit dikendalikan.

Tanamkan prinsip ini selalu dalam memori kita: Slow in – Fast Out.
Memang betul, yg namanya ‘kecepatan’ bagi setiap individu kadang subyektif, alias relatif. Apa yang menurut anda lambat, buat orang lain mungkin terbilang cepat, atau sebaliknya. Misalnya 70km/jam saat memasuki tikungan buat saya itu terlalu cepat. Sedangkan di mata rider lain, 100km/jam terasa biasa biasa saja. Lalu bagaimana dong menentukan kecepatan kita terlalu terlalu cepat atau bahkan terlalu lambat saat mendekati tikungan? Gampang saja, percayakan saja pada naluri anda sendiri, hehe. Jika pada saat kita mendekati tikungan, muncul perasaan gamang atau takut disusul timbulnya dorongan kuat dari insting anda yang memaksa untuk mengerem sekeras mungkin; bisa dikatakan itulah tandanya kecepatan motor kita terlalu tinggi saat memasuki tikungan. Out of our control. hehe. Sebagai pemula, lebih baik bagi kita memilih kecepatan yang lebih lambat walaupun mungkin sebenarnya kita bisa menghandle lebih dari itu, daripada over confidence memasuki tikungan dalam kecepatan yang lebih tinggi dari yg bisa kita kontrol, akibatnya bisa fatal.

Standard Cornering Technique
Berikut ini adalah beberapa tahapan utama dalam menikung:

1. Dengan menggunakan rem dan menurunkan grip gas, turunkan kecepatan sebelum motor mencapai tikungan. Ini juga merupakan waktu yang tepat untuk proses downshifting (turun gigi). Motor masih dalam posisi tegak dan juga masih melaju lurus. Pastikan kopling sudah dilepas dan grip gas sudah stabil sebelum kita mencapai tikungan.

2. Bawa /arahkan motor dari bagian luar jalan terlebih dahulu untuk kemudian menuju sisi dalam tikungan (out to in). Dijalan dua arah (jalan raya), saat memasuki tikungan ke kanan, maka bagian luar tikungan adalah area bahu/pinggir jalan, sisi dalam adalah yang mendekati -tp tidak melewati- marka tengah jalan, dan begitu sebaliknya untuk tikungan ke kiri. Prinsip ’out to in’ menguntungkan rider karena dapat membantu memberikan ruang dan sudut pandang yang lebih luas pada kita mengenai medan/ potensi gangguan yang mungkin ada di dalam/di exit tikungan.

3. Geser titik beban tubuh ke bagian dalam tikungan yang akan kita lewati. Istilah kerennya ” Body Steering atau body english’ . Bukan berarti anda harus bergaya bergelantungan di motor atau knee down seperti pembalap lho, kecuali anda ada di trek sirkuit ya silahkan saja. Lha kalo dijalan raya? posisi badan/pantat yang terlalu bergelantungan/over keluar tentu akan menyulitkan rider untuk bermanuver dan bereaksi kalau ada gangguan atau bahaya mendadak ditengah tikungan. Buat kondisi jalanan sehari hari, sedikit menggeser posisi duduk menjadi lebih condong ke dalam tikungan saja sudah cukup. Kalo kata suhu cornering katanya pergeseran poros beban ini membantu meningkatkan ’ground clearance’,motor, dan bisa membuat kita merasa lebih pede saat memasuki tikungan. Selain itu juga mempersulit kepala dan mata dari "keluar jalur pandangan". Supaya mata rider gak jelalatan kemana mana saat sedang menikung, alias tetap memandang ke arah jalur yang seharusnya dituju.

4. Tengokan/putar kepala kita (bukan hanya melirik dengan mata) kedalam tikungan dan arahkan pandangan lebih jauh kedepan ke bagian jalan yang ingin anda lewati. Yang jadi fokus pandangan adalah titik keluar tikungan. Ingat bahwa kendaraan cenderung melaju menuju kearah mana kita melihat, jadi lihatlah kearah yang ingin anda tuju, yaitu exi tpoint (titik keluar tikungan). Saat kita naik motor, jika pandangan kita terpaku pada satu objek misalnya, batu ditengah jalan, trotoar, kucing, atau gangguan yg lain, biasanya bukannya malah menjauh, justru tanpa sadar otak kita menuntun motor kita malah bergerak menuju ke arah gangguan yang ingin kita hindari itu. Fenomena ini dikenal sebagai ‘target fixation’ yang seringkali berbahaya buat rider.

5. Saat kita mulai menengokkan kepala, tekan setang motor ke arah mana anda ingin menikung. Teknik ini disebut dengan counter steering. Tekan/dorong setang ke kiri jika ingin menikung ke kiri, Tekan/dorong stang ke kanan jika ingin menikung ke kanan. Sangat bermanfaat untuk membantu mempermudah mengarahkan/memiringkan motor sesuai keinginan kita , terutama jika ditunjang dengan posisi badan yang jg sudah bergeser titik bebannya (body stering).

6. Ketika motor mulai merebah untuk menikung, buka sedikit grip gas dengan lembut teratur untuk menjaga kecepatan motor supaya tidak terus melambat (deselerasi). Ini untuk menstabilkan motor, bukan untuk mengejar speed. Jadi jangan juga dibuka grip gas mendadak didalam tikungan, begitu juga sebaliknya; menutup gas mendadak didalam tikungan juga dapat mengagetkan motor, membebani suspensi dan ban depan secara berlebihan sehingga traksi ban belakang berkurang karena titik berat banyak geser ke ban depan, resikonya ya lowside alias tergelincir karena ban belakang gak sanggup ngegrip aspal lagi. Prinsip simpelnya posisi menikung: Jika tutup gas, motor akan semakin mudah miring karena tertarik gravitasi, Jika buka gas, motor seperti melawan gaya gravitasi dan tegak dengan sendirinya..

7. Saat motor sudah memasuki titik keluar tikungan, pindahkan kembali berat badan ke tengah jok. Ini akan semakin mempermudah menegakkan motor kembali.

8. Selesai keluar tikungan , silahkan buka kembali grip gas untuk menambah akselerasi menuju tingkat kecepatan yang kita inginkan, dan bersiap menuju tikungan berikutnya didepan kita.

Bagaimana, cukup mudah diingat kan?
Beberapa tahapan menikung diatas mudah mudahan dapat membantu kita untuk dapat melewati setiap tikungan dengan nyaman dan aman, bahkan mungkin menikmatinya.
Tapi bagaimana kita dapat mengingat semua tahapan sebanyak ini? Ya tentu dengan menjadikannya sebagai bagian dari kebiasaan berkendara kita sehari hari. Learning by doing.
Urutan perpindahan poros beban di jok motor, menengokan kepala dan mengarahkan pandangan ke titik keluar tikungan, serta mengontrol bukaan gas adalah beberapa bagian dari teknik menikung yang perlu dilatih. Memperlambat motor ketika mendekati tikungan, menjaga akselerasi didalam tikungan dengan prinsip ’Slow in – Fast out’, membiasakan jalur ’out to in’ ketika memasuki tikungan, juga adalah pakem dasar yang bisa diaplikasi dalam kebiasaan riding kita sehari hari.

Membiasakan teknik menikung yang baik dapat memberikan tambahan kepercayaan diri si rider, juga membuat kita lebih mengenal dan yakin pada batas-batas kemampuan kendaraan kita sendiri. Dengan begitu, kita bisa lebih percaya diri untuk membawa motor merebah memasuki tikungan, mampu memfokuskan pandangan hanya pada tiitik/sudut keluar yang ingin kita tuju, menjaga grip gas tetap terkontrol, dan akhirnya taraaaa..!….selesai melewati satu tikungan dengan perasaan nyaman, menuju ke tikungan selanjutnya.

sumber: satria155.com

Minggu, 04 Juni 2017

TUGAS: ILMU SOSIAL DASAR

Ilmu Sosial Dasar



1.1 Pengertian, Tujuan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Ilmu sosial dasar (ISD) adalah ilmu pengetahuan yang memahami masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. pengetahuan yg memahami masalah-masalah sosial, khususnya masalah–masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori–teori yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu–ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah).
           
- Ilmu pengetahuan Sosial (IPS) sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metode kuantitatif, dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku, dan interaksi manusia pada masa kini, dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
- Tujuan dalam Ilmu Sosial Dasar:
Tujuan ilmu sosial dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks. Kemudian ilmu sosial dasar juga bertujuan untuk membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas. Dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lainnya.
- 3 kelompok Ilmu Pengetahuan:
Pada dasarnya ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi 3 bagian yaitu, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Budaya.
~ Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kombinasi atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi dan politik. Saidiharjo (1996:4)
~ Ilmu Pengetahuan Alam merupakan pengetahuan manusia tentang gejala-gejala alam dan kebendaan yang diperoleh dengan cara observasi, eksperimen/penelitian, atau uji coba yang berdasarkan pada hasil pengamatan manusia.
~ Ilmu Pengetahuan Budaya merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
1.2 ISD dan IPS
- Perbedaan antara ISD dan IPS:
ISD: bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar atau budaya dasar dan pengetian umum dari konsep-konsep yang dikembangkan untuk menyelesaikan suatu masalah dalam berbudaya dasar. ISD juga dipelajari atau diberikan pada perguruan tinggi, karena merupakan mata kuliah tunggal yang artinya tidak dalam kelompok mata pelajaran.
IPS: bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan keterampilan intelektual, dan pada pendidikan tingkat dasar sudah diberikan dasar dasar pengetahuan sosial maupun pada tingkat atas sampai perguruan tinggi, dan IPS merupakan kelompok atau gabungan dari sejumlah mata pelajaran.
- Persamaan antara ISD dan IPS:
~ Dua-duanya merupakan bahan studi untuk pendidikan
~ Dua-duanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
~ Dua-duanya punya materi yang berasal dari masalah dan kenyataan sosial
1.3 Ruang Lingkup ISD
Pokok-pokok bahasan yang dikaji atau dikembangkan menjadi ruang lingkup IBD adalah, sebagai berikut :
~ Berbagai aspek kemanusiaan dan budaya yang didekati dengan pengetahuan budaya dan juga pendekatan dengan keahlian berkomunikasi dan bersosialisasi antar manusia.
~ Perwujudan mengenai cinta kasih, misalnya terdapat dalam karya-karya sastra, tarian, musik, filsafat, lukisan, patung dan lain sebagainya yang semuanya meruakan benda-benda budaya. Untuk itu pokok bahasan mengenai manusia dan cinta kasih dapat didekati dengan menggunakan karya-karya tersebut.
~ Hakekat manusia yang satu dan yang lain dalam perwujudan budaya dan kehidupan manusiawinya dalam ruang lingkup yang berbeda dan pada jaman mereka masing-masing.

TUGAS: MANUSIA DAN HARAPAN

Manusia dan Harapan

Pengertian dan Harapan

      Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang.  Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud.  Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan “berpikir positif” yang merupakan salah satu cara terapi proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal “pikiran negatif” atau “berpikir pesimis”.
Kalimat lain “harapan palsu” adalah kondisi dimana harapan dianggap tidak memiliki dasar kuat atau berdasarkan khayalan serta kesempatan harapan tersebut menjadi nyata sangatlah kecil.
  1. APA SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN
Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah – tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
  • Dorongan kodrat
    Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pcmbawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
    Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan scbagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka.
    Kodrat juga terdapat pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, karena binatang dan tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat binatang, walau bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antara kedua mahluk itu, ialah bahwa manusia memiliki budi dan kehendak. Budi ialah akal, kemampuan untuk memilih. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, sebab bila orang akan memilih, ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dcngan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang
    salah, dan dengan kehendaknya manusia dapat memilih. Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bcrsama dengan manusia lain. Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan.
  • Dorongan kebutuhan hidup
    Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besarnya dapat dibedakan atas : kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani
    Kebutuhan jasmaniah misalnya ; makan, minum, pakaian, rumah. (sandang, pangan, dan papan), ketenangan, hiburan, dan keberhasilan.
    Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik/jasmaniah maupun kemampuan berpikimya.
    Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
    Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu ialah :
    a) kelangsungan hidup (survival)
    b) keamanan ( safety )
    c) hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
    d) diakui lingkungan (status)
    e) perwujudan cita-cita (self actualization)
  1. PENGERTIAN DOA
Doa adalah permohonan kepada Allah yang disertai kerendahan hati untuk mendapatkan suatu kebaikan dan kemaslahatan yang berada di sisi-Nya. Sedangkan sikap khusyu’ dan tadharru’ dalam menghadapkan diri kepada-Nya merupakan hakikat pernyataan seorang hamba yang sedang mengharapkan tercapainya sesuatu yang dimohonkan. Itulah pengertian doa secara syar’i yang sebenanya.
Doa dalam pengertian pendekatan diri kepada Allah dengan sepenuh hati, banyak juga dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Bahkan Al-Qur’an banyak menyebutkan  pula bahwa tadharu’ (berdoa dengan sepenuh hati) hanya akan muncul  bila di sertai keikhlasan. Hal tesebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang shalih. Dengan tadharu’ dapat menambah kemantapan jiwa, sehingga doa kepada Allah akan senantiasa dipanjatkan, baik dalam keadaan senang maupun dalam keadaan susah, dalam penderitaan maupun dalam kebahagiaan, dalam kesulitan maupun dalam kelapangan. Dalam Al-Qur’an Allah telah menegaskan : “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharapkan keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia, dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi : 28).
Al-Qur’an juga memberikan penjelasan bahwa orang-orang yang taat melakukan ibadah senantiasa mengadakan pendekatan kepada Allah dengan memanjatkan doa yang disertai keikhlasan hati yang mendalam. Sebuah doa akan cepat dikabulkan apabila disertai keikhlasan hati dan berulangkali dipanjatkan. Hal ini banyak ditegaskan dalam ayat Al-Qur’an, diantaranya : “Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri (tadharu’) dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut akan tidak diterima dan penuh harapan untuk dikabulkan. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ar’af : 55-56).
Pengertian doa bagian dari ibadah adalah bahwa  kedudukan doa dalam ibadah ibarat mustaka dari sebuah bangunan mesjid. Doa adalah tiang penyangga, komponen penguat serta syiar dalam sebuah peribadatan. Dikatakan demikian karena doa adalah bentuk pengagungan terhadap Allah dengan disertai keikhlasan hati serta permohonan pertolongan  yang disertai kejernihan nurani agar selamat dari segala musibah serta meraih keselamatan abadi.
  1. KEPERCAYAAN
Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu pada orang lain dimana kita memiliki keyakinan padanya. Kepercayaan merupakan kondisi mental yang didasarkan oleh situasi seseorang dan konteks sosialnya. Ketika seseorang mengambil suatu keputusan, ia akan lebih memilih keputusan berdasarkan pilihan dari orang- orang yang lebih dapat ia percaya dari pada yang kurang dipercayai (Moorman, 1993).
Menurut Rousseau et al (1998), kepercayaan adalah wilayah psikologis yang merupakan perhatian untuk menerima apa adanya berdasarkan harapan terhadap perilaku yang baik dari orang lain. Kepercayaan konsumen didefinisikan sebagai kesediaan satu pihak untuk menerima resiko dari tindakan pihak lain berdasarkan harapan bahwa pihak lain akan melakukan tindakan penting untuk pihak yang mempercayainya, terlepas dari kemampuan untuk mengawasi dan mengendalikan tindakan pihak yang dipercaya (Mayer et al, 1995).
Menurut Ba dan Pavlou (2002) mendefinisikan kepercayaan sebagai penilaian hubungan seseorang dengan orang lain yang akan melakukan transaksi tertentu sesuai dengan harapan dalam sebuah lingkungan yang penuh ketidakpastian.
Menurut Rosseau, Sitkin, dan Camere (1998), definisi kepercayaan dalam berbagai konteks yaitu kesediaan seseorang untuk menerima resiko. Diadaptasi dari definisi tersebut, Lim et al (2001) menyatakan kepercayaan konsumen dalam berbelanja internet sebagai kesediaan konsumen untuk mengekspos dirinya terhadap kemungkinan rugi yang dialami selama transaksi berbelanja melalui internet, didasarkan harapan bahwa penjual menjanjikan transaksi yang akan memuaskan konsumen dan mampu untuk mengirim barang atau jasa yang telah dijanjikan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kepercayaan konsumen adalah kesediaan satu pihak menerima resiko dari pihak lain berdasarkan keyakinan dan harapan bahwa pihak lain akan melakukan tindakan sesuai yang diharapkan, meskipun kedua belah pihak belum mengenal satu sama lain.
  1. KEPERCAYAAN DAN USAHA YANG MENINGKATKANNYA
Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
  • Kepercayaan pada diri sendiri
Kepercayaan pada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya pada diri sendiri pada hakekatnya percaya pada Tuhan Yang Maha Esa Percaya pada diri sendiri, menganggap dirinya tidak salah, dirinya menang, dirinya mampu mengerjakan yang diserahkan atau dipercayakan kepadanya.
  • Kepercayaan kepada orang lain
Percaya kepada orang lain itu dapat berupa percaya kepada saudara, orang tua, guru, atau siapa saja. Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya ternadap kata hatinya, perbuatan yang sesuai dengan kata hati, atau terhadap kebenarannya. Ada ucapan yang berbunyi orang itu dipercaya karna ucapannya. Misalnya, orang yang berjanji sesuatu hams dipenuhi, meskipun janji itu tidak terdengar orang lain, apalagi membuat janji kepada orang lain.
  • Kepercayaan kepada pemerintah
Berdasarkan pandangan teokratis menurut etika, filsafat tingkah laku karya Prof.Ir, Poedjawiyatna, negara itu berasal dari Tuhan. Tuhan langsung memerintah dan memimpin bangsa manusia, atau setidak-tidaknya Tuhanlah pemilik kedaulatan sejati, Karena semua adalah ciptaan Tuhan. Semua mengemban kewibawaan, terutama pengemban tertinggi, yaitu raja, langsung dikaruniai kewibawaan oleh Tuhan, sebab langsung dipilih oleh Tuhan pula (kerajaan)
Pandangan demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, (kewibawaan pun milik rakyat. Rakyat adalah negara, rakyat itu menjelma pada negara. Satu-satunya realitas adalah negara). Manusia sebagai seorang (individu) tak berarti. Orang. mempunyai arti hanya dalam masyarakat, negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, kedaulatan mutlak pada negara, negara demikian itu disebut negara totaliter. satu-satunya yang mempunyai hak ialah negara; manusia perorangan tidak mempunyai hak, ia hanya mempunyai kewajiban (negara diktator)
Jelaslah bagi kita, baik teori atau pandangan teokratis ataupun demokratis negara atau pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran. Karena itu wajarlah kalau manusia sebagai warga negara percaya kepada negara/pemerintah.
  • Kepercayaan kepada Tuhan
Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran. Kepercayaan itu amat penting, karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan rasa manusia dengan Tuhannya. Bagaimana Tuhan dapat menolong umatnya, apabila umat itu tidak mempunyai kepercayaan kepada Tuhannya, sebab tidak ada tali penghubung yang mengalirkan daya kekuatannya. Oleh karcna itu jika manusia berusaha agar mendapat pertolongan dari padanya, manusia harus percaya kepada Tuhan, sebab Tuhanlah yang selalu menyertai manusia. Kepercayaan atau pengakuan akan adanya zat yang maha tinggi yang menciptakan alam semesta seisinya merupakan
konsekuensinya tiap-tiap umat beragama dalam melakukan pemujaan kepada zat tersebut.

TUGAS: MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Manusia dan Kegelisahan

  1. DEFINISI KEGELISAHAN
 Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan meruapakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar dalam kecemasan.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Masalah kecemasan atau kegelisahan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.
Sigmund Freud ahli psikonalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu:
  • 1) Kecemasan Obyektif
Kecemasan tentang kenyataan adalah perasaan sebagai akibat pengamatan atau bahaya dari luar. Pengalaman bagaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat bawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada di dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
Sebagai contoh: Jika ada seseorang yang takut kegelapan, tiba-tiba listrik di rumahnya padam pada malam hari dan menyebabkan gelap disekeliling , maka kecemasan akan mencekam seseorang itu.
  • 2) Kecemasan Neorotik (syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah, menurut Sigmund Freud, dibagi menjadi 3, yakni :
Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dan lingkungannya. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut pada id-nya sendiri, sehingga menekan ego. Contohnya Bila ada satu keluarga dan keluarga tersebut pindah dikarenakan sang ayah diberitahu oleh kepala perusahaanya bahwa ia akan pindah kerja bulan depan ke kota lain. Sehingga satu keluarga harus pindah. Satu keluarga nampak gelisah karena tinggal ditempat yang lama ia sudah betah, dan membayangkan betapa sulitnya mereka untuk berkomunikasi lagi dengan tetangga baru mereka.
Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adlah bahwa intensitet ketakutan melebihi proprsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutkan. Contoh : Bila seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet, Ia tidak mengetahui menyebab ketakutan tersebut. Setelah dianalisis ketika masih kecil gadis tersebut dihukum oleh ayahnya dikarenakan berebut balon dengan saudaranya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.
Rasa takut lain ialah rasa gugup, gagap, dan sebagainya. Reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseoarang dari kecemasan neorotis. Contoh : Seseorang yang tidak bisa tampil didepan umum maka bila disuruh tampil didepan umum, orang tersebut akan gelisah dan hilang keseimbangan.menjadikan kepanikan yang bisa menyebabkan gemetar yang berlebihan.
  • 3) Kecemasan Moril
Kecemasan ini disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki macam-macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Sifat-sifat yang speperti ini adalah sifat terpuji, bahkan membuat takut, cemas, dan putus asa.
Contoh : Bila ada seseoarang yang merasa dirinya kurang cantik, maka dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan. Dengan demikian ketidakmampuannya menyamai kawan-kawannya menimbulkan kecemasan moril.
  1. SEBAB – SEBAB ORANG GELISAH
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan orang-orang menjadi gelisah. Diantaranya :
  1. Panik
Panik adalah sebuah perasaan dari ketakutan dan kecemasan. Panik merupakan ketakutan dan kecemasan yang terjadi secara mendadak dari sebuah peristiwa yang terjadi. Rasa panik dapat menyebabkan seseorang menjadi gelisah.
Dengan adanya rasa panik otomatis timbulnya perasaan tidak tenang dan
mengakibatkan seseorang menjadi gelisah.
  1. Kesulitan ekonomi
Kesulitan ekonomi merupakan kesulitan yang dialami ketika seseorang merasakan kondisi sulit dalam kehidupan ekonomi. Seperti hal nya tidak mempunyai uang atau kelangkaan dalam suatu barang pemuas kebutuhan. Dengan adanya kesulitan ekonomi, ada beberapa orang yang merasa terdesak dan gelisah untuk berfikir bagaimana caranya agar bisa menyelesaikan kesulitan ekonomi tersebut.
  1. Persiapan yang tidak matang
Segala sesuatu kegiatan yang dilakukan, harus dengan persiapan yang matang. Apabila kita akan melakukan sesuatu  tetapi  belum ada persiapan yang matang, maka dapat terjadi kegelisahan. Contoh nya seperti dalam menghadapi ujian, tetapi  belum ada persiapan yang matang dalam menjalani ujian tersebut, maka kemungkinan perasaan gelisah akan timbul.
  1. KETERASINGAN
Keterasingan berasal dari kata terasing, asal kata dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain,atau terpencil. Jadi, keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpisah dari yang lain atau terpencil. Apapun makna yang kita lekatkan pada istilah keterasingan, yang jelas ia merupakan bagian dari hidup manusia. Sebagai bagian dari hidup manusia, sebagaimana juga kegelisahan, maka keterasingan pun memiliki sifat universal. Ini berarti bahwa keterasingan tidak pernah mengenal perbedaan manusia. Sebentar ataukah lama setiap orang akan pernah mengalami keterasingan ini, meskipun kadar atau penyebabnya berbeda-beda.
Contoh : Murni gadis lincah, bebas, dan pandai bergaul. Kawannya banyak dan hilir mudik bergantian datang dan mengajak pergi. Pada suatu hari tersiar berita ia mendapat “kecelakaan”. Sejak itu ia tidak pernah menampakkan diri dan tak ada kawan yang hilir mudik datang berkunjung dan mengajak pergi. Ia menyembunyikan diri di kamar, malu keluar. Ia hidup dalam keterasingan.
Sebab – sebab keterasingan :
Bila kita memperhatikan contoh Murni tidak mau bergaul lagi dengan kawan-kawannya, hidup menyendiri, karena malu atas perbuatannya yang melanggar moral. Jadi, sebab-sebab hidup terasing itu bersumber pada :
  • Perbuatan yang tidak dapat diterima oleh masyarakat, antara lain mencuri, bersikap angkuh atau sombong.Sikap dan perbuatan seseorang tidaklah mesti sesuai dengan aspirasi orang lain, lebih-lebih dalam masyarakat yang beragam seperti masyarakat kita ini, bilamana ketidaksesuaian ini berkembang bisa diduga akan timbul jarak antara orang satu dengan lainnya. Ketidaksesuaian ini bisa jadi timbul lantaran seseorang menampakkan sikap dan perbuatan yang di mata orang lain negatif  seperti misalnya sombong, menganggap dirinya lebih tinggi, angkuh, kaku, pemarah, dan semacamnya.Sikap yang sejenis dengan angkuh atau sombong ialah sikap kaku, pemarah, dan suka berkelahi. Sikap seperti itu menjauhkan kawan dan mendekatkan lawan. Orang segan berkawan dengan orang yang bersikap seperti itu, sebab takut terjadi konflik batin atau konflik fisik.
  • Sikap rendah diri.
Sikap rendah diri menurut Alex Gunur adalah sikap kurang baik. Sikap ini menganggap atau merasa dirinya selalu atau tidak berharga, tidak atau kurang laku, tidak atau kurang mampu di hadapan orang lain. Sikap ini disebut juga sikap minder. Jadi, bukan orang lain yang menganggap dirinya rendah, tetapi justru dirinya sendiri, tetapi juga tidak baik bagi masyarakat. Sikap rendah diri disebabkan antara lain kemungkinan cacat fisik, status sosial-ekonominya, rendah pendidikannya, dan karena kesalahan perbuatannya.
  • Takut kehilangan hak.
Contoh : Oyong mempunyai sifat pemarah, sebentar-bentar menantang orang dan mengajaknya berkelahi. Ia menganggap lawannya pasti kalah. Ia tak kenal istilah musyawarah, akibatnya semua teman-temannya perlahan-lahan menjauhinya, sehingga ia terasing dari pergaulan. Jadi, bila kita renungkan, orang hidup dalam keterasingan karena takut kehilangan haknya. Seperti halnya Oyong yang merasa takut kehilangan hak nama baiknya. Ia merasa lebih dari orang lain, sehingga bila ada orang yang melebihinya, ia segera mengajaknya berkelahi.
  • Kerinduan.
Kadang-kadang keterasingan disebabkan pula oleh rasa kerinduan yang begitu hebat baik terhadap keluarga, teman, suasana,atau bahkan terhadap suatu tempat. Adalah satu hal yang wajar apabila seseorang  yang berada jauh dari keluarga akan merasakan kerinduan yang begitu hebat terhadap keluarganya. Dalam kondisi yang demikian ini tidak heran kalau kemudian yang bersangkutan merasa terasing, kendatipun lingkungan sekitarnya mampu memenuhi kebutuhannya.
  1. KESEPIAN
Kesepian berasal dari kata sepi, artinya sunyi, lengang, tidak ramai, tidak ada orang atau kendaraan, tidak banyak tamu, tidak banyak pembeli, tak ada apa-apa, dan sebagainya. Kesepian adalah keadaan sepi atau hal sepi. Contoh :
  1. Setelah anaknya yang telah menikah itu memiliki rumah sendiri, ibu Hadi merasa kesepian.
  2. Setelah tembakan gencar itu berhenti, jalan-jalan tampak sepi. Orang-orang takut keluar, bahkan suara deru mobil pun tak kedengaran.
  3. Karena pak Parman dan ibu Parman kurang bergaul, ditambah keadaan hari itu hujan lebat, maka resepsi perkawinan anaknya sepi, tamu kurang sekali.
Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian merupakan bagian hidup manusia. Lama atau sebentar perasaan kesepian ini bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya.
Sebab-sebab terjadinya kesepian :
Bermacam-macam penyebab terjadinya kesepian. Salah satunya adalah frustasi. Orang yang frustasi tidak mau diganggu,ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya. Ia lebih senang hidup sendiri. Contoh : Pangeran Sidharta, putra raja Kapilawastu, meninggalkan istana, tempat kemewahan, keramaian, dan keindahan. Karena frustasi menyaksikan kontradiksi keadaan diluar istana yang penuh penderitaan, maka ia meninggalkan istana dan pergi ke hutan ke tempat yang lebih sunyi untuk mencari hakikat hidup.
Bila kita perhatikan sepintas lalu mungkin keterasingan dan kesepian hampir serupa, tetapi sebenarnya tidak sama, walaupun keduanya ada hubungannya. Perbedaan antara keduanya hanya terletak pada sebab akibat. Kesepian merupakan akibat dari keterasingan dan keterasingan sebagai akibat sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi kawan-kawan sepergaulan. Akibatnya, orang yang dijauhi itu hidup terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga mereka merasa kesepian.
Menurut Middlebrook (1980), ada 2 faktor penyebab kesepian yaitu :
1)        Faktor Psikologis, yang terdiri dari :
  • Ø Existential Loneliness : Kesepian yang disebabkan oleh kenyataan atau adanya keterbatasan keberadaan manusia yang disebabkan oleh terpisahnya seseorang dengan orang-orang lain, sehingga tidaklah mungkin baginya untuk berbagi perasaan dan pengalamannya dengan orang lain.
  • Ø Pengalaman traumatis karena hilangnya orang-orang terdekat : Hilangnya seseorang yang sangat dekat dengan individu secara tiba-tiba tanpa bisa dihindari seringkali dianggap sebagai penyebab kesepian.
  • Ø Kurangnya dukungan dari orang lain atau orang-orang terdekat : Kesepian yang dialami oleh mereka yang merasa tidak sesuai dengan lingkungannya. Orang  yang mengalami kesepian manganggap diri mereka sebagai orang yang diremehkan dan ditolak dalam lingkungannya.
  • Ø Adanya suatu masalah krisis dalam diri seseorang dan kegagalan : Bila seseorang telah merasa harga dirinya terganggu, ia akan menghilangkan semangatnya dan merasa kosong serta menghindarkan diri untuk mengadakan hubungan dengan lingkungannya.
  • Ø Memiliki rasa kurang percaya diri : Meskipun individu dapat  melakukan hubungan sosial dengan baik, namun ia merasa bahwa lingkungan disekitarnya kurang melibatkannya, sehingga menyebabkan individu merasa kesepian, ia hanya dapat berhubungan sosial secara formalitas saja.
  • Ø Kepribadian yang tidak sesuai dengan lingkungan : Orang-orang yang menjengkelkan, seperti : pemarah, terlalu patuh dan tidak mempunyai kemampuan bersosialisasi akan dihindari dari lingkungannya, sehingga mereka merasa kesepian.
  • Ø Ketakutan untuk menanggung resiko sosial : Seseorang akan merasa takut jika terlalu dekat dengan orang lain, tidak mau bercerita banyak, sehingga mereka yang kesepian akan melihat kedekatan sosial sebagai sesuatu yang berbahaya dan penuh resiko.
2)        Faktor Sosiologis, yang terdiri dari :
  • Ø Takut dikenal orang lain : Seseorang akan merasa takut dikenal oleh orang lain, sehingga hal tersebut menghilangkan kesempatannya untuk berhubungan dekat dengan orang lain.
  • Ø Nilai-nilai yang berlaku pada lingkungan sosial : Nilai-nilai yang dianut masyarakat seperti privacy dan kesuksesan dapat menyebabkan seseorang merasa kesepian karena ia merasa terikat oleh nilai-nilai tersebut.
  • Ø Kehidupan di rumah : Rutinitas kegiatan di rumah seperti : adanya jam makan, keributan di rumah dan kebiasan lainnya juga akan menyebabkan seseorang merasa kesepian karena ia merasakan kejenuhan.
  • Ø Perubahan pola-pola dalam keluarga : Kehadiran orang lain dalam keluarga akan menyebabkan terganggunya hubungan dengan anggota keluarga lain.
  • Ø Berpindah tempat : Seringnya pindah dari satu tempat ke tempat yang lain menyebabkan seseorang tidak dapat menjalin hubungan yang akrab dengan orang disekitarnya.
  • Ø Terlalu banyak jumlah orang dalam suatu organisasi : Terlalu banyak orang di sekeliling individu akan menambah perasaan terisolasi. Hal ini akan membuat individu sulit untuk mengenal satu sama lain.
  1. KETIDAKPASTIAN
Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu (pikirannya) atau mendua, atau apa yang dipikirkan tidak searah dan kemana tujuannya tidak jelas. Itu semua akibat pikirannya yang tidak dapat konsentrasi. Ketidakkonsentrasian itu disebabkan oleh  berbagai sebab, yang paling utama adalah kekacauan pikiran. Ketidakpastian atau ketidaktentuan adalah bagian hidup manusia. Setiap orang hidup pasti pernah mengalaminya. Bahkan anak kecil sekalipun pernah mengalaminya, misalnya, ketika anak kecil ditinggalkan ibunya, ia menangis kebingungan. Kebingungan itu menunjukan adanya ketidakpastian, seperti anak ayam yang kehilangan induknya.
Sebab sebab ketidakpastian :
Menurut Siti Meichati dalam bukunya Kesehatan Mental menerangkan beberapa penyebab seseorang tak dapat berpikir dengan pasti. Sebab-sebab itu ialah :
  1. Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurose jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus-menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau penyebab lain yang tidak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia. Contoh : Seorang pedagang yang maju pesat, pada suatu saat berpikir olehnya ada kswan yang ingin menjatuhkannya. Pikirannya itu semakin menjadi-jadi, apalagi setelah ia mengalami kerugian.
  1. Phobie
Phobie adalah rasa ketakutan yang tak terkendalikan atau tidak normal terhadap sesuatu hal atau kejadian, tanpa diketahui sebab-sebabnya. Contoh : Orang yang takut terhadap tempat yang tinggi. Secara tidak sengaja, ia terus menelusuri jalan mendaki. Sesampainya di puncak ketinggian, ia ketakutan luar biasa.
  1. Kompulasi
Kompulasi ialah adanya keraguan yang sangat mengenai apa yang telah dikerjakannya, sehingga ada dorongan yang tidak disadari untuk selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang serupa berulang kali. Contoh : Keinginannya mengambil barang orang (mencuri), padahal barang itu tidak bermanfaat baginya, dan ia mampu andaikata ingin membelinya.
  1. Histeria
Histeria ialah neurose jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, atau sugesti dari sikap orang lain. Contoh : Neneng, seorang gadis yang cukup manis, suatu hari melihat pacarnya berjalan-jalan dengan seorang gadis yang belum pernah dikenalnya. Rasa cemburu berkecamuk di hatinya dan setibanya di rumah dia beteriak histeris.
  1. Delusi
Menunjukan pikiran yang tidak beres, karena berdasarkan keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman.
  1.     Halusinasi
Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Seperti para prewangan (medium) dapat digolongkan pada pengalaman halusinasi. Dengan sugesti diri, orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang yang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinasi, orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini tampak pada perbuatan-perbuatan penderita (penderita itu dapat menyadari perbuatannya itu, tetapi tidak dapat menahan rangsangan khayalan sendiri). Contoh : Atang memang seorang peminum. Bila sedang marah, ia makin banyak minumnya sehingga mabuk dan mengoceh (berbicara) tidak menentu.
  1. Keadaan emosi
Dalam keadaan tertentu, seseorang sangat dipengaruhi oleh emosinya. Jika emosi telah menguasai keseluruhan pribadinya, ia akan mengalami gangguan nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi cepat, keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya bisa apatis atau bisa juga terlalu gembira dengan melampiaskan dalam gerakan-gerakan lari-larian, menyanyi, tertawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bernafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak mau berbicara, diam seribu bahasa, atau termenung menyendiri. Orang seperti ini tidak mungkin dapat berpikir dengan tenang dan baik.
  1. USAHA UNTUK MENGATASI KEGELISAHAN DAN KETIDAKPASTIAN
Kita tahu bahwa kita hidup di dunia ini sudah ada yang mengatur. Yakni Allah SWT. Segala urusan kita sebenarnya sudah di atur olehNya semenjak kita masih ada di dalam kandungan. Maka sudah kewajiban kita sebagai makhluk ciptaanNya harus bertaqwa dan beriman kepadaNya. Dalam mengatasi kegelisahan usaha yang dapat kita lakukan yang pertama yakni harus mulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang, maka kita dapat berpikir tenang pula. Sedangkan cara yang paling efektif adalah dengan berserah diri kepada Allah SWT.
Yang pertama kita instropeksi pada diri kita sendiri, mengapa hal itu terjadi, apa penyebabnya dan sebagainya. Kita harus bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita dengan sabar, tabah niscaya srasa gelisah yang ada dalam diri kita akan hilang. Kemudian yang paling utama yaitu berdoa kepada Allah dengan sungguh-sungguh sabar, tabah, dan ikhlas sehingga Ia mau mengabulkan permohonan kita sebab Allah adalah Dzat Yang Maha Pemurah, Maha Pengampun, Maha Pengasih serta Maha Penyayang setiap  umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadaNya.
Dengan cara mendekatkan diri kepada Allah dan berserah diri dihadapan Allah dengan sungguh-sungguh dan dibarengi dengan hati yang bersih, niat yang ikhlas dan tulus dari dalam hati kita, maka lama kelamaan kegelisahan pun akan hilang dengan sendirinya. Mendekatkan diri bukan hanya dengan cara melalui hubungan vertikal dengan Sang Maha Pencipta saja, tetapi juga melalui hubungan horizontal dengan sesama umat manusia sebagaimana yang diperitahkan oleh Allah SWT.

TUGAS: MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Manusia dan Tanggung jawab

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB
Manusia hidup di dunia ini pada hakikatnya adalah makhluk yang bertanggung jawab. Kenapa demikian, karena manusia selain merupakan makhluk individual dan makhluk sosial, juga merupakan makhluk Tuhan. Manusia memiliki tuntutan yang besar untuk hidup bertanggung jawab mengingat ia mementaskan sejumlah peranan dalam konteks individual, sosial ataupun teologis. Menjalani kehidupan ini merupakan kewajiban yang sifatnya mutlak.
Bila kita menolak misalnya, kemudian mengambil clurit, mengayunkannya ke leher kita, maka tunailah kewajiban, Tapi celakanya hal itu tidak dibenarkan oleh ajaran agama dan dikatagorikan sebagai perbuatan dosa. Nah apa hendak dikata ? Mengingat menjalani kehidupan ini merupakan kewajiban yang sifatnya mutlak, maka buntutnya kita dituntut bertanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban mutlak tersebut, sehingga dapat kita simpulkan bahwa hakikat hidup ini adalah bertanggung jawab.
A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Menurut kamus besar bahasa Indonesia Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab merupakan berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya sebagai kesadaran dan kewajibannya.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik, atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian dan pengirbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B. INDIVIDUAL, SOSIAL DAN MAHKLUK TUHAN
Manusia sebagai makhluk individual artinya manusia harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri ( keseimbangan jasmani dan rohani ) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya ( sebagai penciptanya ). Tanggung jawab manusia terhadap dirinya akan lebih kuat intensitasnya apabila ia memiliki kesadaran yang mendalam. Tanggung jawab manusia terhadap dirinya juga muncul sebagai akibat dari keyakinannya terhadap suatu nilai. Sedangkan dalam konteks sosial, manusia tidak dapat hidup sendirian dengan perangkat nilai nilai selera sendiri. Nilai nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan sosial harus dipertanggung jawabkan sehingga tidak mengganggu konsensus nilai yang telah disepakati bersama.
Demikian pula tanggung jawab manusia terhadap Tuhannya timbul karena manusia sadar akan keyakinannya terhadap nilai nilai. Dalam hal ini terutama keyakinannya terhadap nilai nilai yang bersumber dari ajaran agama. Manusia bertanggung jawab terhadap kewajibannya menurut keyakinan agamanya.
C. TANGGUNG JAWAB ADALAH KEBERANIAN
Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan, sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan, norma serta nilai nilai yang berlaku.
ntu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
D. MACAM – MACAM TANGGUNG JAWAB
a. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
b. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan
c. Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
d. Tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara
Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
E. PENGABDIAN DAN ENGORBANAN
a. Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagi perwujudan kesetiaan, cinta, kasih saying, hormat atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.Pengabdia it pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan hal itu berarti dia mengabdi kepad keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari hari itu bukan pengabdian tapi hanya bantuan saja.
b. Pengorbanan
Berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menytakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasahn yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadara moral yang tulus ikhlash semata mata.
pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kothbah agama dari kisah para tokoh agama atu nabi manusia memperoleh tauladan bagaimana semestinya wajib berkorban.
F. MENGUKUR TANGGUNG JAWAB PADA DIRI SENDIRI
Amanat lawannya khianat. Keduanya erat dengan hati nurani. Amanat merupakan karakter orang beriman, sedangkan khianat merupakan karaker orang munafik. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang berian, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27). Dalam keadaan apapun, Rasul SAW tetap mengedepankan amanat. “Tunaikan amanah paa orang yang memberikan amanah padamu. Dan jangan khianati orang yang mengkhianatimu.” Begitu nasihat Rasulullah dalam hadits shahih riwayat Abu Daud.
Wujud sikap amanahadalah tanggungjawab. Pertanggungjawaban didunia adalah engan menunaikan segala hak dan kewajiban. Sementara diakhirat akan dilakukan melalui hisab yang ukurannya sudah pasti dan tidak bisa dimanipulasi. Sikap amanat meliputi tanggungjawab terhadap diri sendiri, terhadap keluarga, terhadap jabatan, harta benda, kehormatan dan sebagainya. Bila hilang amanah, menurut Rasulullah, tunggulah hari kiamat.” (HR. Bukhari)
Apakah kita orang yang bertanggungjawab? Semoga beberapa pertanyaan berikut bisa menjadi acuan dan bahan perenungan untuk kita.
Pertama, Sejauh mana Anda meyakini bahwa kehidupan ini bukan sesuatu yang final?
Jawabannya terhadap pertanyaan ini sangat menentukan sejauh mana tanggungjawab Anda dalam menapaki kehidupan itu sendiri. Bahkan bisa dikatakan, kadar keimanan dan keyakinan seseorang tentang hari akhir, akan sering dengan kadar tanggungjawabnya. Segala wujud didunia senantiasa mengalami proses perubahan. Cepat atau lambat klehidupan ini akan berakhir pada kematian. Semua amal baik dan buruk, sekecil apapun ada catatannya dan akan diperhitungkan pada hari akhir.
Karena itulah banyak firman Allah dan hadits Rasul yang mengikat logika kehidupan dunia dengan akhirat. Firman Allah dengan surat-surat Makkiyah juga menekankan tentang keyakinan pada hari akhir artinya, memang keyakinan pada hari akhir punya korelasi yang sangat kuat dengan prilaku hidup seseorang. Hidup didunia memang hanya kesempatan beramal, baik atau buruk. Sedang hasilnya akan dipetik di akhirat. Allah SWT berfirman, “Tiap-tiap diri bertanggungjawab atas apa yang telah diperbuatnya.” (QS. Al-Mudatstsir: 38).
Rasululah SAW mengajarkan logika kehidupan bahwa, “Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan diri dan beramal untuk sesudah mati. Sedangkan orang yang bodoh adalah orang yang tunduk pada hawa nafsunya tapi ia berangan-angan untuk kehidupan setelah mati.”
Keterikatan keyakinan seorang muslim dengan akhirat akan mengarahkannya untuk hidup secara bertanggungjawab. Kesadaran bahwa segala sesuatunya akan menjadi timbangan di hari akhirat, menjadikan seseorang kan berhati-hati menjalani hidup, dan berupaya menunaikan amanat dan tanggungjawabnya.
Kedua, Apakah Anda menyadari beratnya amanah yang harus Anda pikul?
Pertanyaan ini berlaku untuk siapa saja, bukan hanya untuk mereka yang menjabat sebagai pemimpin formal disebuah komunitas. Sebab semua orang sesungguhnya menjalani amanat hidup dari Allah SWT. Setiap orang harus berhati-hati menjalani hidup, termasuk ketika mengurus hal-hal yang termasuk spele. Rasulullah SAW bersabda tentang akibat satu kalimat yang ringan, tapi mengakibatkan sesuatu yang sangat besar. “Sesungguhnya seseorang berbicara dengan satu kalimat dengan keridhaan Allah, ia tak mengira bahwa kalimat itu akan mencapai sesuatu yang dicapainya. Kemudian Allah menuliskan keridhaan-Nya atas orang itu hingga hari kiamat. Dan sesungguhnya seseorang berbicara dengan satu kalimat dari kemurkaan Allah, ia tak mengira bahwa kalimat itu akan mencapai sesuatu yang dicapainya. Lalu Allah menulis kemurkaan-Nya terhadapnya hingga hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Karena amanat itu berat, maka Rasul mengatakan kepada Abu Dzar saat ia meminta ditunjuk sebagai pemimpin, “Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah dan jabatan itu sebagai amanat yang pada hari kiamta hanya akan menjadi penyesalan dan kehinaan, kecuali bagi orang yang dapat menunaikan hak dan kewajibannya dan memenuhi tanggungjawabnya.” (HR. Muslim). Umar ra pun berpesan kepada setiap orang yang ingin menjabat sebagai pemimpin, “tafaqqahu qabla an tusawwadu,” tingkatkan pemahaman, sebelum kalian memimpin.
Ketiga, Apakah Anda memandang bahwa posisi Anda saat ini semata-mata hanya karena prestasi Anda?
Jawaban yang benar adalah tidak. Apakah sebuah kedudukan rendah maupun tinggi, itu lahir dengan sendirinya tanpa ada keterlibatan dengan orang lain? Jawabanya juga pasti tidak. Kedudukan apapun yang kita dapati kepercayaan apapun yang kita peroleh sebenarnya tidak datang dari diri sendiri melainkan dari legitimasi pihak lain.
Memahami hal ini sangat penting saat seseorang menjalankan amanah. Sikap seperti itu akan menjadikannya bisa mengakomodir kepentingan dan kemaslahatan orang banyak. Ia juga akan berupya menjalin kerjasama, bermusyawarah dengan banyak pihak. Tidak berdasarkan dengan kemauannya sendiri. Ini penting bagi seorang pemimpin. Dalam hadits riwayat Ahmad, bahkan diterangkan perkataan Anas bin Malik, “Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih banyak melakukan musyawarah dengan para sahabatnya dibandingkan Rasulullah SAW.”
Islam tidak menghendaki adanya monopoli kekuasaan, one man show, otoritanisme dan semacamnya. Rasulullah sebagai pemimpin telah mengajarkan kita. Ia tidak pernah dengan semena-mena menggunakan bahasa atasan bawahan dengan para sahabatnya. Rasul lebih kerap memakai ungkapan, saudaraku, sahabatku, yang lebih menunjukkan kesetaraan dan kesamaan. Meski sekali lagi, ia tetap sebagai pemimpin mereka.
Keempat, Sejauh mana Anda menyadari bahwa dampak penyimpangan sebuah tanggungjawab, juga akan dirasakan sejak didunia?
Pengadilan diakhirat tidak menghapus akibat baik dan buruk yang harus diterima di dunia. Terlalu banyak contoh sejarah yang mengisahkan orang-orang baik dan jahat, yang telah merasakan langsung perbuatannya didunia. Sikap amanat dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas telah menjadi penyebab keselamatan banyak orang. Sebaliknya, pengkhianatan terhadap kepercayaan telah membuat banyak pemimpin terguling dan jatuh dengan cara mengenaskan. Karena itu, kenalilah baik-baik apa akibat yang didapatkan bila seseorang tidak menjalani tanggungjawabnya dengan baik, didunia maupun diakhirat.
Kelima, Apakah Anda berani mengakui kekurangan?
Jika ya, semoga Anda termasuk orang yang bertanggungjawab. Sebab berani mengakui kelemahan sebenarnya ciri orang yang sadar tentang beban tugas dan misi yang harus diembannya. Orang yang mengakui kelemahan, berarti ia memiliki keinginan untuk bisa memberikan yang terbaik kepada orang lain. Sikap ini akan mendorongnya untuk meningkatkan kualitas amanah yang ia pikul.
Jika sikap ini dimiliki oleh seorang pemimpin, dalam skala apapun, pasti memunculkan kebaikan bagi orang yang dipimpinnya. Sikap ini juga merupakan tanda kerendahan hati, yang akan menghilangkan perasaan paling mampu dan paling benar. Tidak menyerang balik ketika dikritik, tidak juga membusung ketika dipuji.
Keenam, Apakah Anda siap menerima akibat dari kesalahan yang Anda lakukan?
Dimanapun posisi Anda, ingatlah bahwa tindak-tanduk kita, pada akhirnya dikermbalikan pada diri sendiri, bukan pada orang lain. Allah SWT berfirman, “Katakanlah:”Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan”. (QS. Al-An’am (6): 164)
Seorang bawahan tidak bisa mengikuti kemauan atasan. Tak ada lagi istilah “oke bos” atau “A Be Es” Asal Bapak Senang. Seorang polisi atau prajurit tidak bisa hanya mengatakan, “Saya diperintah oleh atasan saya” untuk melakukan tindakan aniaya. Di sini lain bagi seorang pemimpin atau atasan, tidak bisa melemparkan kesalahan pada bawahan, tidak mencari kambing hitam atau cuci tangan atas kekeliruan yang telah dilakukan.
Amanah merupakan sendi kehidupan yang sangat penting. Tapi sikap itu hingga kini masih langka. Sangat banyak problema hidup di negeri ini yang menanti orang-orang bertanggungjawab. Tak berarti kita hanya diam menanti, siapa sosok yang bisa memiliki sikap amanah dan bertanggungjawab. Dari kita sendiri, segalanya bisa dimulai. Bukankah setiap kita adalah pemimpin atas apa saja yang kita bawahi? Sekarang juga, mari jadikan diri kita orang-orang yang bertanggungjawab.

TUGAS: MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

Manusia dan Pandangan Hidup


PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.
Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup. Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
  1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
  2. Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara.
  3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
  1.  
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan atau kehendak yang selalu ada di dalam pikiran atau sebuah tujuan sempurna (yang akan dicapai atau dilaksanakan) dimana untuk mewujudkannya, kepentingan pribadi harus dikesampingkan.
Banyak orang yang mengganggap mimpi atau impian itu sama dengan khayalan atau angan-angan tetapi sebenarnya serupa tapi tak sama. Mimpi atau impian itu lebih ke arah sesuatu yang dapat digapai sedangkan khayalan atau lamunan itu lebih ke arah keinginan yang tidak dapat direalisasikan.
Dari kecil kita sering dinasehati oleh orangtua, guru ataupun orang lain untuk memiliki cita-cita setinggi langit. Semua itu memang benar karena dengan adanya cita-cita atau impian dalam hidup kita akan membuat kita semangat dan bekerja keras untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di dunia.
  1. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
Manusia merupakan mahluk sosial yang berarti manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga, yaitu:
1. Pertama faktor pembawaan yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan.
3. Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pernah diperoleh.
  1. USAHA ATAU PERJUANGAN
Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun denan tenaga ataupun dengan jasmani, atau dengan kedua-duanya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan, karena kemampuan terbatas timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya.
Perjuangan tidak selalu identik dengan lamanya kita melakukan proses implementasi untuk mewujudkan keinginan kita. Bisa jadi seseorang membutuhkan perjuangan yang lebih singkat dengan sedikit sumber daya yang dibutuhkan, sedangkan individu lainnya justru sebaliknya.Kesiapan, ketersediaan dan kualitas sumber daya, strategi, situasi dan tingkat kesulitan yang dihadapi, serta dukungan dari lingkungan eksternal amat menentukan seberapa besar dan lamanya sebuah perjuangan harus dilakukan.
  1. KEYAKINAN ATAU KEPERCAYAAN
Keyakinan/kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat yaitu :
  1. Aliran naturalisme; hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi. Kekuatan gaib itu dari nature, dan itu dari Tuhan. Tetapi yang tidak percaya pada Tuhan, nature itulah yang tertinggi. Aliran naturalisme berisikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkin juga tidak ada.
  2. Aliran intelektualisme; dasar aliran ini adalah logika atau akal. Manusia mengutamakan akal. Dengan akal manusia berpikir, mana yang benar menurut akal itulah yang baik, walaupun bertentangan dengan kekuatan hati nurani. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan piker (akal) kebajikan itu dapat dicapai dengan sukses. Dengan akal diciptakan teknologi, teknologi adalah alat Bantu mencapai kebajikan yang maksimal, walaupun mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan akal. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima Benar menurut akal itulah yang baik. Manusia yakin bahwa kebajikan hanya dapat diperoleh dengan akal dengan kata lain ilmu dan teknologi. Pandangan hidup ini disebut liberalisme. Kebebasan akal menimbulkan kebebasan bertingkah laku dan berbuat, walaupun tingkah lakudan perbuatannya itu bertentangan dengan hati nurani. Kebebasan akal lebih ditekankan pada setiap individu. Karena itu individu yang berakal atau berilmu dapat menguasai individu yang berpikir rendah.
  3. Aliran gabungan; dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dan juga akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan. Sedangkan akal adalah dasar kebudayaan, yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Segala sesuatu dinilai dengan akal, baik sebagai logika berpikir maupun sebagai rasa (hati nurani). Jadi apa yang benar menurut logika berpikir juga dapat diterima oleh hati nurani. Apabial aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbil dua kemungkinan pandangan hidup. Apabila keyakinan lebih berat didasarkan pada logika berpikir, sedangkan hati nurani dinomorduakan, kekuatan gaib dari Tuhan diakui adanya tetapi tidak menentukan, dan logika berpikir tidak ditekankan pada logika berpikir individu, melainkan logika berpikir kolektif (masyarakat), pandangan hidup ini disebut sosialisme. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari Tuhan dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang, akan dalam arti baik sebagia logika berpikir maupun sebagai daya rasa (hati nurani), logika berpikir baik secara individual maupun secara kolektif panangan hidup ini disebut sosialisme-religius. Kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima oleh hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.
  1. LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula.
Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni :
  1. Mengenal, mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
  2. Mengerti, mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an, hadist dan bagaimana kedua hal tersebut mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
  3. Mengkhayati, dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri. Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
  4. Meyakini, meyakini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
  5. Mengabdi, mengabdi merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat.

TUGAS: MANUSIA DAN KEADILAN

Manusia dan Keadilan

DEFINISI DAN MAKNA KEADILAN
Keadilan adalah memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Socrates mengatakan bahwa keadilan tercapai apabila pemerintah mempraktekkan ketentuan hukum atau melaksanakan tugasnya dan rakyat merasakannya.
Plato menilai tercapainya keadilan apabila setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang dianggap cocok bagi orang tersebut, sedangkan tindakan manusia dipandang layak apabila pihak yang sama mendapatkan bagian sama (Aristoteles) Hak merupakan wewenang untuk memiliki, meninggalkan, atau menuntut sesuatu. Materi hak menyangkut individu, namun hak bukan milik perseorangan. Hak seseorang terkait dengan hak orang lain.
Disamping hak, seorang individu juga memiliki berbagai kewajiban, yakni kewajiban terhadap Allah, masyarakat dan diri sendiri. Kewajiban terhadap Allah diwujudkan dalam bentuk memuja dan mengabdi, kewajiban terhadap masyarakat dengan menolong orang lain, sedangkan kewajiban terhadap diri sendiri diwujudkan dengan melakukan perbuatan yang baik.
  1. Teori Keadilan dalam filsafat hukum
Teori-teori Hukum Alam sejak Socretes hingga Francois Geny, tetap mempertahankan keadilan sebagai mahkota hukum. Teori Hukum Alam mengutamakan “the search for justice”.3 Terdapat macam-macam teori mengenai keadilan dan masyarakat yang adil. Teori-teori ini menyangkut hak dan kebebasan, peluang kekuasaan, pendapatan dan kemakmuran. Diantara teori-teori itu dapat disebut: teori keadilan Aristoteles dalam bukunya nicomachean ethics dan teori keadilan sosial John Rawl dalam bukunya a theory of justice.
  1. Teori keadilan Aristoteles
Pandangan-pandangan Aristoteles tentang keadilan bisa kita dapatkan dalam karyanya nichomachean ethics, politics, dan rethoric. Lebih khususnya, dalam buku nicomachean ethics, buku itu sepenuhnya ditujukan bagi keadilan, yang, berdasarkan filsafat umum Aristoteles, mesti dianggap sebagai inti dari filsafat hukumnya, “karena hukum hanya bisa ditetapkan dalam kaitannya dengan keadilan”.
  1. Teori keadilan dalam filsafat hukum Islam
Keadilan ilahiyah: dialektika muktazilah dan asy’ariah
Gagasan Islam tentang keadilan dimulai dari diskursus tentang keadilan ilahiyah, apakah rasio manusia dapat mengetahui baik dan buruk untuk menegakkan keadilan dimuka bumi tanpa bergantung pada wahyu atau sebaliknya manusia itu hanya dapat mengetahui baik dan buruk melalui wahyu (Allah). Pada optik inilah perbedaan-perbedaan teologis di kalangan cendekiawan Islam muncul. Perbedaan-perbedaan tersebut berakar pada dua konsepsi yang bertentangan mengenai tanggung jawab manusia untuk menegakkan keadilan ilahiah, dan perdebatan tentang hal itu melahirkan dua mazhab utama teologi dialektika Islam yaitu: mu`tazilah dan asy`ariyah.
Tesis dasar Mu`tazilah adalah bahwa manusia, sebagai yang bebas, bertanggung jawab di hadapan Allah yang adil. Selanjutnya, baik dan buruk merupakan kategori-kategori rasional yang dapat diketahui melalui nalar – yaitu, tak bergantung pada wahyu. Allah telah menciptakan akal manusia sedemikian rupa sehingga mampu melihat yang baik dan buruk secara obyektif.
Ini merupakan akibat wajar dari tesis pokok mereka bahwa keadilan Allah tergantung pada pengetahuan obyektif tentang baik dan buruk, sebagaimana ditetapkan oleh nalar, apakah sang Pembuat hukum menyatakannya atau tidak. Dengan kata lain, kaum Mu`tazilah menyatakan kemujaraban nalar naluri sebagai sumber pengetahuan etika dan spiritual, dengan demikian menegakkan bentuk obyektivisme rasionalis.
Berikut ini beberapa pendapat pengertian mengenai keadilan.
Makna Keadilan menurut para ahli:
Menurut W.J.S. Poerdaminto; keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI); keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
  1. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan. Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (Keadilan Sosial). Keadilan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.
Dalam hidup bersama baik dalam masyarakat, bangsa dan negara harus terwujud suatu keadilan (Keadilan Sosial), yang meliputi tiga hal yaitu : keadilan distributif (keadilan membagi), yaitu negara terhadap warganya, kedilan legal (keadilan bertaat), yaitu warga terhadap negaranya untuk mentaati peraturan perundangan, dan keadilan komutatif (keadilan antarsesama warga negara), yaitu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik (Notonagoro, 1975).
Sebagai suatu negara berkeadilan sosial maka negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai suatu negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus). Adapun tujuan dalam pergaulan antar bangsa di masyarakat internasional bertujuan : “…..ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam pengertian ini maka negara Indonesia sebagai negara kebangsaan adalah berdasar keadilan sosial dalam melindungi dan mensejahterakan warganya,demikian pula dalam pergaulan masyarakat internasional berprinsip dasar pada kemerdekan serta keadilan dalam hidup masyarakat.
Realisasi dan perlidungan keadilan dalam hidup bersama daam suatu negara kebangsaan, mengharuskan negara untuk menciptakan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pengertian inilah maka negara kebangsaan yang berkeadilan sosial harus merupakan suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Sehingga sebagai suatu negara hukum harus terpenuhi adanya tiga syarat pokok yaitu ; pengakuan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas, dan legalitas dalam arti hukum dalam segala bentuknya. Konsekuensinya sebagai suatu negara hukum yang berkeadilan sosial maka negara Indonesia harus mengkui dan melindungi hak-hak asasi manusia, yang tercantum dalam Undang-Undag dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2),Pasal 28, Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (1). Demikianlah sebagai suatu negara yang berkeadilan maka negara berkewajiban melindugi hak-hak asasi warganya, sebaliknya warga negara berkewajiban mentaati peraturan perundang-undangan sebagai manifestasi keadilan legal dalam hidup bersama.
Keadilan sosial berwujud hendak melaksanakan kesejahteraan umum dalam masyarakat bagi segala warga negara dan penduduk. Keadilan sosial di bidang kemasyarakatan menjadi suatu segi dari perikeadilan yang bersama-sama dengan perikemanusiaan ditentang dan dilanggar oleh penjajah yang harus dilenyapkan, seperti dirumuskan dalam Pembukaan alinea I. Demokrasi politik berhubungan dengan keadilan sosial memberi hak yang sama kepada segala warga dalam hukum dan susunan masyarakat negara, seperti dirumuskan dalam pasal 27 dan 31
  • Persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan,
  • Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan,
  • Hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,
  • Mendapat pengajaran
Keadilan politik dan keadilan ekonomi ialah isi yang menjadi terasnya keadilan sosial yang mengindahkan perkembangan masyarakat dengan jaminan, supaya kesejahteran umum terlaksana. Keadilan sosial memberi perimbangan kepada kedudukan perseorangan dalam masyarakat dan negara. Dengan adanya keadilan sebagai sila kelima dari dasar filsafat negara kita, maka berarti bahwa di dalam negara, makmur dan “kesejahteraan umum” itu harus terjelma keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan sosial menurut Pembukaan UUD dimaksudkan tidak hanya bagi rakyat Indonesia sendiri, akan tetapi juga bagi seluruh umat manusia. Keadilan sosial dapat dikembalikan pula kepada sifat kodrat manusia monodualis, sehingga keadilan sosial adalah sesuai pula dengan sifat hakekat negara kita sebagai negara monodualis, bahwa di dalam keadilan sosial itu terkandung pula kesatuan yang statis tak berubah dari kepentingan perseorangan atau kepentingan khusus dan kepentingan umum dalam keseimbangan yang dinamis, yang mana di antara dua macam kepentingan itu yang harus diutamakan tergantung dari keadaan dan zaman, kalau buat keadaan dan zaman kita sekarang kepentigan umumlah yang diutamakan.
Dengan demikian, lapangan tugas bekerjanya negara adalah hal memelihara (keadilan sosial) dapat dibedakan demikian :
  • Memelihara kepentingan umum, yang khusus mengenai kepentingan negara sendiri sebagai negara
  • Memelihara kepentingan umum dalam arti kepentingan bersama daripada para warga negara, yang tidak dapat dilakukan oleh para warga negara sendiri
  • Memelihara kepentingan bersama dari warga negara perseorangan yang tidak seluruhnya dapat dilakukan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara
  • Memelihara kepentingan dari warga negara perseorangan, yang tidak seluruhnya dapat diselenggarakan oleh warga negara sendiri, dalam bentuk bantuan dari negara, ada kalanya negara memelihara seluruhnya kepentingan perseorangan (fakir miskin, anak terkantar)
  • Tidak semua bangsa Indonesia dalam keseluruhannya harus dilindungi, juga suku bangsa, golongan warga negara, keluarga, warga negara perseorangan
  • Tidak cukup ada kesejahteraan dan ketinggian martabat kehidupan umum bagi seluruh bangsa, juga harus ada kesejahteraan dan martabat kehidupan tinggi bagi suku bangsa, setiap golongan warga negara, setiap keluarga, setiap warga negara perseorangan.pemeliharaannya, baik diselenggarakan oleh negara maupun oleh perseorangan sendiri, tidak dengan atau dengan bantuan negara.
Realisasi dari prinsip keadilan sosial tidak lain adalah dengan jalan pembangunan yang benar-benar dapat dilaksanakan dan berguna serta dinikmati oleh seluruh lapisan rakyat. Selain itu dalam realisasinya Pembangunan Nasional merupakan suatu upaya untuk mecapai tujuan negara, sehingga Pembangunan Nasional harus senantiasa meletakkan asas keadilan sebagai dasar operasional serta dalam penentuan berbagai macam kebijaksanaan dalam pemerintahan negara.
Karena itu sangat terang bahwa kita harus meniadakan segala bentuk kepincangan sosial dan kepincangan pembagian kekayaan nasional kita. Kepincangan-kepincangan demikian bukan saja tidak menjamin terwujudnya keadilan sosial, malahan merupakan penghambat dari kesetiakawanan yang menjadi kekuatan penting dalam usaha kita untuk sama-sama memikul beban pembangunan.
Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  1. MACAM KEADILAN
  1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
  1. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
  1. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada 2 ahli yang juga menyimpulkan makna dari keadilan,dan mengklasifikasikan menjadi beberapa macam-macam keadilan.
  • Menurut Aristoteles
Keadilan Komulatif.
Keadilan Distributif
  • Menurut Plato
Keadilan Komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang,tanpa mengingat besar jasa-jasa yang diberikan (dari kata commute : mengganti,menukarkan,memindahkan).
  1. KEJUJURAN
Secara etimologi, jujur merupakan lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan “Ash-Shidqu” sedangkan “Ash-Shiddiq” adalah orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan kejujuran.[1]
Sedangkan para ulama terdapat perbedaan pendapat dalam memberikan definasi jujur secara terminologi, di antara definisi jujur menurut para ulama adalah sebagai berikut:[2]
  1. Jujur adalah kata hati yang sesuai dengan yang diungkapkan. Jika   salah satu   syarat itu   ada yang hilang, belum mutlak disebut jujur.
  2. Jujur adalah hukum yang sesuai dengan kenyataan, dengan kenyataan, dengan kata lain, lawan dari bohong.
  3. Jujur adalah kesesesuaian antara lahir dan batin, ketika keadaan seseorang tidak didustakan  dengan tindakan-tindakannya, begitu pula sebaliknya.
  4. Para ulama menjadikan ikhlas sebagai perkara yang tidak boleh luput dan kejujuran itu sifatnya lebih umum, yakni  bahwa semua orang yang jujur sudah tentu ikhlas. tetapi tidak semua orang yang ikhlas itu jujur.
  5.  Jujur merupakan asas segala sesuatu, sedangkan ikhlas itu tidak dapat terwujud  kecuali setelah masuk dalam amal. Amal terebut pun tidak akan diterima kecuali jika disertai jujur dan ikhlas.”
  6. Kejujuran adalah kemurnian hati Anda, keyakinan Anda yang mantap, dan ketulusan amal Anda.
Jujur bermakna keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya).
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakekat kejujuran :
  • Jujur dalam perkataan.Setiap orang harus menjaga perkataannya,tidak berkata kecuali yang benar dan secara jujur.Jujur dalam perkataan merupakan jenis jujur yang paling terkenal dan jelas.Dia harus menghindari perkataan yang dibuat-buat,karena hal itu termasuk jenis dusta,kecuali jika ada keperluan yang mendorongnya berbuat begitu dan dalam kondisi tertentu yang bisa mendatangkan maslahat.Jika Nabi hendak pergi ke suatu peperangan,maka beliau menciptakan move selain peperangan itu agar musuh tidak mendengar kabar sehingga mereka bisa bersiap-siap .
  • Jujur dalam niat dan kehendak.Hal ini dikembalikan kepada ikhlas.Jika amalannya ternodai bagian-bagian nafsu,maka gugurlah kejujuran niatnya dan pelakunya bisa di kategorikan orang yang berdusta seperti yang disebutkan dalam hadits tentang tiga orang,yaitu;orang berilmu,pembaca Al Quran dan mujahid.Pembaca Al Quran berkata,’’Aku sudah membaca al quran sampai akhir ‘’.Dustanya terletak pada kehendak dan niatnya,bukan pada bacaannya.begitu pula yang terjadi pada dua orang lainnya,
  • Jujur dalam hasrat dan pemenuhan hasrat itu.Contoh yang pertama seperti berucap’’Jika Allah menganugerahkan harta benda kepadaku,maka aku akan menshadaqahkan semuanya’’,Boleh jadi hasrat ini jujur dan boleh jadi ada keraguan di dalamnya.Contoh yang kedua,seperti jujur dalam hasrat an berjanji di dalam diri sendiri.Sampai disini tidak ada yang sulit dan berat.Hanya saja hal ini perlu dibuktikan jika benar-benar terjadi,apakah hasrat itu benar ataukah justru dia dikuasai nafsu.
  1. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
  1. Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
  2. dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
  3. fakta bersifat material (material fact)
  4. dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
  5. dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
  6. Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
  7. yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam tulisan ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
  1. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
  2. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
  3. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
  1. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cek yang tidak benar).
  2. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.
Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.
  1. PERHITUNGAN (HISAB)
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa  perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, dan tingkah laku yang seimbang. Pembalasan Frontal dengan melakukan serangan langsung seperti kata-kata kasar bahkan perlawanan fisik Perhitungan di muka hukum dengan menaaati peraturan bersaing dimuka hukum antara yang dilaporkan dan pihak pelapor.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan dineraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
  1. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Hakekat pemulihan nama baik :
Pada hakikatnya pemulihan nama baik itu adalah kesadaran yang disadari oleh manusia karena dia melakukan kesalahan di dalam hidupnya, bahwa perbuatan yang dia lakukan tersebut tidak sesuai dengan norma – norma atau aturan – aturan yang ada di negeri ini, selain itu perbuatan yang menyebabkan hilangnya nama baik seseorang adalah karena perbuatan yang mereka lakukan itu tidak sesuai dengan aklakul karimah (akhlak yang baik menurut sifat – sifat Rasulullah SAW).
Ada tiga macam godaan yang sangat rentan terhadap tercemarnya nama baik seseorang. Tiga macam godaan tersebut adalah Derajat / pangkat, Harta, dan Wanita. Apabila seseorang tidak dapat menguasai nafsunya maka kemungkinan besar ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memperoleh derajat / pangkat, Harta , dan Wanita terkadang seseorang harus melakukan cara – cara yang tidak wajar tidak bersih, dan tidak sesuai dengan akhlak dan moral yang telah ditentukan oleh agamanya. Misalnya melakukan fitnah, berbohong, meyuap, mencuri, merampok, dan menempuh segala jalan yang diharamkan oleh agamanya.
Nama baik yang dimiliki oleh seseorang dapat tercoreng atau ternodai jika orang tersebut melakukan sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat. Tetapi orang itu dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan tidak melakukan hal yang tidak baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat dan membuktikan kepada masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulang kembali hal tersebut.
  1. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Penyebab pembalasan :
  1. Faktor Amarah
  2. Faktor Biologis
  3. Faktor Kesenjangan Generasi
  4. Lingkungan
  5. Frustasi
  6. Proses pendisiplinan yang keliru
  7. Faktor Ekonomi
Contoh 1 bentuk pembalasan :
  1. Teori pembalasan yang obyektif, yang berorientasi [ada pemenuhan kepuasan dari perasaan dendam di kalangan masyarakat. Dalam hal ini tindakan si pembuat kejahatan harus dibalas dengan pidana yang merupakan suatu bencana atau kerugian yang seimbang dengan kesengsaraan yang diakibatkan oleh si pembuat kejahatan.
  2. teori pembalasan yang subyektif, yang berorientasi pada penjahatnya. Menurut teori ini kesalahan si pembuat kejahatanlah yang harus mendapat balasan. Apabila kerugian atau kesengsaraan yang besar disebabkan oleh kesalahan yang ringan, maka si pembuat kejahatan sudah seharusnya dijatuhi pidana yang ringan.

Baca lainnya...